Polewali, 4 Juli 2023 – Seorang dosen dari Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam, Mimit Pakasi, kini tengah menjalani peran baru sebagai pendamping hukum bagi anak di bawah umur atas nama Mimit Pakasi. Langkah ini diambil setelah Mimit, seorang anak berusia 14 tahun, terlibat dalam kasus hukum yang membutuhkan pendampingan khusus.
Mimit Pakasi, yang dikenal aktif dalam bidang pendidikan dan bimbingan konseling, dipercaya oleh keluarga Mimit untuk mendampingi anak mereka selama proses hukum berlangsung. Dalam tugasnya, Mimit Pakasi tidak hanya memberikan pendampingan hukum tetapi juga bimbingan psikologis untuk memastikan kesejahteraan mental dan emosional Mimit.
“Sebagai pendidik dan konselor, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu anak-anak yang membutuhkan, terutama dalam situasi sulit seperti ini. Kami ingin memastikan bahwa Mimit mendapatkan keadilan serta dukungan yang dibutuhkan untuk melewati masa-masa sulit ini,” ujar Mimit Pakasi.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat pentingnya peran pendampingan hukum dan psikologis bagi anak di bawah umur yang berhadapan dengan masalah hukum. Pendampingan yang diberikan oleh Mimit Pakasi diharapkan dapat membantu Mimit memahami proses hukum yang sedang dihadapinya dan mempersiapkan diri dengan baik.
Rektor Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, Prof. Dr. Anwar Sewang, M.Ag, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Mimit Pakasi. “Kami sangat bangga dengan keterlibatan dosen kami dalam kasus ini. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mengabdi kepada masyarakat dan memberikan kontribusi nyata di luar lingkungan akademik,” tuturnya.
Keluarga juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Mimit Pakasi atas dedikasi dan bantuan yang diberikan. “Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran Bu Nur Aisyah. Anakku jadi lebih tenang dan merasa didukung,” kata ibu Mimit.
Peran dosen dalam mendampingi kasus hukum anak di bawah umur seperti ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pendidikan, hukum, dan bimbingan konseling dalam menjaga hak dan kesejahteraan anak-anak. Dengan adanya pendampingan dari Mimit Pakasi, diharapkan Mimit Pakasi dapat melalui proses hukum dengan baik dan mendapatkan keadilan yang semestinya.